Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA KEDIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
178/Pdt.G/2024/PA.Kdr 1.SUPARMI binti SUNOTO
2.HARIYANTO bin SUNOTO
3.NANIK binti SUNOTO
4.HARTIK binti SUNOTO
4.KARIADI bin DJAJUS (alm)
5.KARTINI binti DJAJUS (alm)
6.YAHMAD bin DJAJUS (alm)
7.SUYONO bin DJAJUS (alm)
8.SUYATI binti DJAJUS (alm)
9.SRI LESTARI binti DJAJUS (alm)
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Kewarisan
Nomor Perkara 178/Pdt.G/2024/PA.Kdr
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MOHAMMAD RIDWAN, SHI, MHSUPARMI binti SUNOTO
2MOHAMMAD RIDWAN, SHI, MHHARIYANTO bin SUNOTO
3MOHAMMAD RIDWAN, SHI, MHNANIK binti SUNOTO
4MOHAMMAD RIDWAN, SHI, MHHARTIK binti SUNOTO
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;-----------------------------
  1. Menetapkan  Ahliwaris maupun ahliwaris pengganti keturunan Almarhum DJAJUS yang meninggal dunia pada tanggal 04-10-2019 dalam perkawinannya yang ke 1 (satu) dengan Almarhumah TUKINI yang meninggal dunia pada tanggal : 23-12-1957  adalah :
    1. SUPARMI  binti SUNOTO  sebagai cucu perempuan (Penggugat-I)
    2. HARIYANTO bin SUNOTO  sebagai cucu laki-laki (Penggugat-II)
    3. NANIK  binti SUNOTO sebagai cucu perempuan (Penggugat-III)
    4. HARTIK binti SUNOTO sebagai cucu perempuan  (Penggugat-IV)
    5. YULIA TITIS FERAWATI binti SUNARDI sebagai cicit perempuan (Penggugat-V)
    6. YUPEN PANDU WINARTO bin SUNARDI sebagai cicit laki-laki (Penggugat-VI) 

 

  1. Menetapkan  Ahliwaris keturunan Almarhum DJAJUS yang meninggal dunia pada tahun 2018 dalam perkawinannya yang ke 2 (dua) dengan Almarhumah SINI  yang meninggal dunia pada tanggal :  19-08-2018  adalah :
    1. SUYATI binti DJAJUS sebagai anak perempuan           (Tergugat – I)
    2. SUYONO bin DJAJUS sebagai anak laki-laki                (Tergugat – II)
    3. YAHMAD bin DJAJUS sebagai anak laki-laki               (Tergugat – III)
    4. KARTINI binti DJAJUS sebagai anak Perempuan         (Tergugat – IV)
    5. KARIADI  bin DJAJUS sebagai anak laki-laki               (Tergugat – V)
    6. SRI LESTARI binti DJAJUS  sebagai anak Perempuan  (Tergugat – VI)

 

  1. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari harta peninggalan Almarhum DJAJUS dan Almarhumah TUKINI (Isteri Ke satu)  serta Almarhumah SINI (Isteri Ke dua) berupa :

1.  Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor : 2124/Kel. Sukorame atas nama Pemegang DJAJUS Luas : 2440 M2 Demikian berikut segala sesuatu yang berdiri dan tertanam serta ditempatkan diatasnya terletak di Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dengan batas-batas tanah :

               Sebelah Utara          :  Tanah Kas Desa / Kelurahan Campurejo 

               Sebelah Timur         :   Tanah Kas Desa / Kelurahan Sukorame 

               Sebelah Selatan       :  Tanah Hak DJAJUS 

      Sebelah Barat          :   Saluran air 

   Selanjutnya disebut “Obyek Sengketa-1”

2. Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor : 2162/Kel. Sukorame atas nama Pemegang DJAJUS Luas : 837 M2 Demikian berikut segala sesuatu yang berdiri dan tertanam serta ditempatkan diatasnya terletak di Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dengan batas-batas tanah :

               Sebelah Utara          :  Tanah Kas Desa / Kelurahan Sukorame 

               Sebelah Timur         :  Tanah DJAJUS   

               Sebelah Selatan       :   Jalan Raya

      Sebelah Barat          :   Mushola

Selanjutnya disebut “Obyek Sengketa-2”

3.  Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor : 2125/Kel. Sukorame atas nama Pemegang DJAJUS Luas : 930 M2 Demikian berikut segala sesuatu yang berdiri dan tertanam serta ditempatkan diatasnya terletak di Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dengan batas-batas tanah :

               Sebelah Utara          :  Jalan Raya    

               Sebelah Timur         :  Saluran air   

               Sebelah Selatan       :  Tanah Hak pak Bari

      Sebelah Barat          :  Tanah Hak DJAJUS

       Selanjutnya disebut “Obyek Sengketa-3”

4. Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor : 2297/Kel. Sukorame atas nama Pemegang DJAJUS Luas : 1033 M2 Demikian berikut segala sesuatu yang berdiri dan tertanam serta ditempatkan diatasnya terletak di Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dengan batas-batas tanah :

               Sebelah Utara          :  Jalan Raya 

               Sebelah Timur         :  Tanah Hak DJAJUS   

               Sebelah Selatan       :   Tanah Hak pak Bari

      Sebelah Barat          :  Tanah Hak Ibrahim

Selanjutnya disebut “Obyek Sengketa-4”

 

5. Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor : 2206/Kel. Sukorame atas nama Pemegang DJAJUS Luas : 640 M2 telah dipecah menjadi 2 (dua) Sertipikat yakni :

  1. Sertipikat Hak Milik Nomor : 2610/Kel. Sukorame atas nama Pemegang SUYONO, SUYATI, YAMAD, KARTINI, KARYADI, SRI lESTARI Luas : 144 M2

      Demikian berikut segala sesuatu yang berdiri dan tertanam serta ditempatkan diatasnya terletak di Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dengan batas-batas tanah :

                        Sebelah Utara             :   Tanah Kas Desa/ Kelurahan Sukorame

                        Sebelah Timur            :   Tanah hak asal DJAJUS 

                        Sebelah Selatan          :   Mushola

                        Sebelah Barat             :   Tanah hak asal DJAJUS

                        Selanjutnya disebut “Obyek Sengketa-5”

 

  1. Sertipikat Hak Milik Nomor : 2611/Kel. Sukorame atas nama Pemegang SUYONO, SUYATI, YAMAD, KARTINI, KARYADI, SRI lESTARI Luas : 116 M2

      Demikian berikut segala sesuatu yang berdiri dan tertanam serta ditempatkan diatasnya terletak di Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dengan batas-batas tanah :

                        Sebelah Utara             :  Tanah hak DJAJUS / SHM 2610 

                        Sebelah Timur            :   Tanah hak DJAJUS

                        Sebelah Selatan          :   Jalan Raya

               Sebelah Barat             :  Tanah Hak DJAJUS

               Selanjutnya disebut “Obyek Sengketa-6”

 

6.  Sebidang tanah  demikian berikut segala sesuatu yang berdiri dan tertanam serta ditempatkan diatasnya terletak di Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri atas nama Pemegang hak DJAJUS Luas : 280 M2, dengan batas-batas tanah :

               Sebelah Utara          :   Tanah  hak pak Surdi

               Sebelah Timur         :    TAnah hak Suparman

               Sebelah Selatan       :   Jalan Raya

      Sebelah Barat          :  tanah hak DJAJUS

      Selanjutnya disebut “Obyek Sengketa-7”

 

7. Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor : 29/Kel. Pojok atas nama Pemegang DJAJUS Luas : 3164 M2 Demikian berikut segala sesuatu yang berdiri dan tertanam serta ditempatkan diatasnya terletak di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dengan batas-batas tanah :

               Sebelah Utara          :  Tanah Kas Desa 

               Sebelah Timur         :   Perumahan Regency 

               Sebelah Selatan       :   Tanah Hak Jalil

      Sebelah Barat          :  Tanah Hak

      Selanjutnya disebut “Obyek Sengketa-8”

 

8. Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor : 2363/Kel. Pojok atas nama Pemegang DJAJUS Luas : 630 M2 Demikian berikut segala sesuatu yang berdiri dan tertanam serta ditempatkan diatasnya terletak di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dengan batas-batas tanah :

               Sebelah Utara          :  Saluran Air

               Sebelah Timur         :  Tanah Hak DJAJUS   

               Sebelah Selatan       :  Pak War / ibu semi

      Sebelah Barat          :  Tanah Hak sutikno

Selanjutnya disebut “Obyek Sengketa-9”

 

  1. Memfaraidhkan harta warisan peninggalan almarhum DJAJUS, sesuai dengan ketentuan Hukum Islam;-----------------------------------------------------------------
  2. Menghukum Para tergugat dan Para Tergugat untuk membagi waris sebagaimana diktum angka 5 (lima) diatas dan apabila tidak dapat dibagi secara riil (natura) maka dijual lelang dimuka umum dan masing-masing pihak berhak atas uang hasil penjualan lelang atas objek sengketa sesuai bagian masing-masing;--------------------
  3. Menyatakan sita jaminan atas harta warisan sebagaimana yang telah diuraikan dalam posita butir  17 dalam gugatan -aquo- yakni :

1.  Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor : 2124/Kel. Sukorame atas nama Pemegang DJAJUS Luas : 2440 M2 Demikian berikut segala sesuatu yang berdiri dan tertanam serta ditempatkan diatasnya terletak di Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dengan batas-batas tanah :

               Sebelah Utara          :  Tanah Kas Desa / Kelurahan Campurejo 

               Sebelah Timur         :   Tanah Kas Desa / Kelurahan Sukorame 

               Sebelah Selatan       :  Tanah Hak DJAJUS 

      Sebelah Barat          :   Saluran air 

   Selanjutnya disebut “Obyek Sengketa-1”

2. Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor : 2162/Kel. Sukorame atas nama Pemegang DJAJUS Luas : 837 M2 Demikian berikut segala sesuatu yang berdiri dan tertanam serta ditempatkan diatasnya terletak di Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dengan batas-batas tanah :

               Sebelah Utara          :  Tanah Kas Desa / Kelurahan Sukorame 

               Sebelah Timur         :  Tanah DJAJUS   

               Sebelah Selatan       :   Jalan Raya

      Sebelah Barat          :   Mushola

Selanjutnya disebut “Obyek Sengketa-2”

3.  Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor : 2125/Kel. Sukorame atas nama Pemegang DJAJUS Luas : 930 M2 Demikian berikut segala sesuatu yang berdiri dan tertanam serta ditempatkan diatasnya terletak di Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dengan batas-batas tanah :

               Sebelah Utara          :  Jalan Raya    

               Sebelah Timur         :  Saluran air   

               Sebelah Selatan       :  Tanah Hak pak Bari

      Sebelah Barat          :  Tanah Hak DJAJUS

       Selanjutnya disebut “Obyek Sengketa-3”

4. Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor : 2297/Kel. Sukorame atas nama Pemegang DJAJUS Luas : 1033 M2 Demikian berikut segala sesuatu yang berdiri dan tertanam serta ditempatkan diatasnya terletak di Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dengan batas-batas tanah :

               Sebelah Utara          :  Jalan Raya 

               Sebelah Timur         :  Tanah Hak DJAJUS   

               Sebelah Selatan       :   Tanah Hak pak Bari

      Sebelah Barat          :  Tanah Hak Ibrahim

Selanjutnya disebut “Obyek Sengketa-4”

5. Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor : 2206/Kel. Sukorame atas nama Pemegang DJAJUS Luas : 640 M2 telah dipecah menjadi 2 (dua) Sertipikat yakni :

  1. Sertipikat Hak Milik Nomor : 2610/Kel. Sukorame atas nama Pemegang SUYONO, SUYATI, YAMAD, KARTINI, KARYADI, SRI lESTARI Luas : 144 M2

      Demikian berikut segala sesuatu yang berdiri dan tertanam serta ditempatkan diatasnya terletak di Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dengan batas-batas tanah :

                        Sebelah Utara             :   Tanah Kas Desa/ Kelurahan Sukorame

                        Sebelah Timur            :   Tanah hak asal DJAJUS 

                        Sebelah Selatan          :   Mushola

                        Sebelah Barat             :   Tanah hak asal DJAJUS

                        Selanjutnya disebut “Obyek Sengketa-5”

  1. Sertipikat Hak Milik Nomor : 2611/Kel. Sukorame atas nama Pemegang SUYONO, SUYATI, YAMAD, KARTINI, KARYADI, SRI lESTARI Luas : 116 M2

      Demikian berikut segala sesuatu yang berdiri dan tertanam serta ditempatkan diatasnya terletak di Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dengan batas-batas tanah :

                        Sebelah Utara             :  Tanah hak DJAJUS / SHM 2610 

                        Sebelah Timur            :   Tanah hak DJAJUS

                        Sebelah Selatan          :   Jalan Raya

               Sebelah Barat             :  Tanah Hak DJAJUS

               Selanjutnya disebut “Obyek Sengketa-6”

6.  Sebidang tanah  demikian berikut segala sesuatu yang berdiri dan tertanam serta ditempatkan diatasnya terletak di Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri atas nama Pemegang hak DJAJUS Luas : 280 M2, dengan batas-batas tanah :

               Sebelah Utara          :   Tanah  hak pak Surdi

               Sebelah Timur         :    TAnah hak Suparman

               Sebelah Selatan       :   Jalan Raya

      Sebelah Barat          :  tanah hak DJAJUS

      Selanjutnya disebut “Obyek Sengketa-7”

 

7. Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor : 29/Kel. Pojok atas nama Pemegang DJAJUS Luas : 3164 M2 Demikian berikut segala sesuatu yang berdiri dan tertanam serta ditempatkan diatasnya terletak di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dengan batas-batas tanah :

               Sebelah Utara          :  Tanah Kas Desa 

               Sebelah Timur         :   Perumahan Regency 

               Sebelah Selatan       :   Tanah Hak Jalil

      Sebelah Barat          :  Tanah Hak

      Selanjutnya disebut “Obyek Sengketa-8”

 

8. Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor : 2363/Kel. Pojok atas nama Pemegang DJAJUS Luas : 630 M2 Demikian berikut segala sesuatu yang berdiri dan tertanam serta ditempatkan diatasnya terletak di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dengan batas-batas tanah :

               Sebelah Utara          :  Saluran Air

               Sebelah Timur         :  Tanah Hak DJAJUS   

               Sebelah Selatan       :  Pak War / ibu semi

      Sebelah Barat          :  Tanah Hak sutikno

Selanjutnya disebut “Obyek Sengketa-9”

 

  1. Menghukum tergugat untuk membayar uang paksa sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) kepada Penggugat perhari apabila Tergugat lalai dalam memenuhi isi putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap; -------------------------------

 

  1. Menyatakan agar putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum veret, banding ataupun kasasi (uitvoorbaar bij voorraad) ; --------------------------------------------------------------------------------

 

  1. Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul secara tanggung renteng;---------------------------------------------------

 

Atau,

Apabila Pengadilan Agama Kediri berpendapat lain, mohon putusan yang adil;----------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak